Laporan keuangan mayora konsolidasian diatur dan dihidangkan dengan memakai Standard Akuntansi Keuangan di Indonesia, mencakup pengakuan dan interpretasi yang diedarkan oleh Dewan Standard Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standard Akuntansi Syariah IAI, dan Ketentuan OJK No. VIII.G.7 mengenai “Penyuguhan dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Khalayak”.
Dasar pengukur laporan keuangan konsolidasian ini ialah ide ongkos pencapaian, yang terkecuali beberapa account tertentu sehingga diatur berdasar pengukur lain, seperti dirinci dalam peraturan akuntansi masing-masing account tersebut.
Laporan keuangan konsolidasian ini diatur dengan sistem secara aktual, terkecuali laporan cash flow konsolidasian. Laporan cash flow konsolidasian diatur dengan memakai sistem langsung dengan mengkategorikan cash flow dalam kegiatan operasi, investasi dan permodalan.
Mata uang yang dipakai dalam pengaturan dan penyuguhan laporan keuangan konsolidasian ialah mata uang Rupiah yang sebagai mata uang fungsional Perusahaan.
Konsep Dasar Konsolidasian Perusahaan Mayora
Laporan keuangan mayora konsolidasian mencakup laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak (Group). Pengaturan didapat jika Group mempunyai semua hal berikut:
- kekuasaan atas investee;
- Eksposur atau hak atas imbal hasil faktor dari keterkaitannya dengan investee; dan
- Kekuatan untuk memakai kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal hasil Group.
Pengkonsolidasian entitas anak diawali di saat Group mendapat pengaturan atas entitas anak dan usai di saat Group kehilangan pengaturan atas entitas anak.
Secara eksklusif, pendapatan dan beban entitas anak yang diambil atau dilepaskan sepanjang tahun jalan terhitung dalam laporan keuntungan rugi dan pendapatan mendalam lain konsolidasian semenjak tanggal Group mendapat pengaturan s/d tanggal Group kehilangan pengaturan atas entitas anak.
Keuntungan rugi dan tiap elemen pendapatan mendalam lain diatribusikan ke pemilik Perusahaan dan kebutuhan nonpengendali (KNP) walau hal itu menyebabkan KNP mempunyai saldo minus.
KNP dihidangkan dalam laporan keuntungan rugi dan pendapatan mendalam lain konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan status keuangan konsolidasian, terpisah dari sisi yang bisa diatribusikan ke pemilik Perusahaan.
Transaksi bisnis dengan KNP yang tidak menyebabkan lenyapnya pengaturan dicatat sebagai transaksi bisnis ekuitas. Beda di antara nilai lumrah imbalan yang diarahkan dengan sisi relatif atas nilai terdaftar asset bersih entitas anak yang diambil dicatat di ekuitas. Keuntungan atau rugi dari pelepasan KNP dicatat di ekuitas.